logo
Search

Article

Search

5 Kesalahan Umum Yang Sering Terjadi Saat Beli Properti

Fri, 30 Apr 2021

0 Komentar

Xaviermarks.com - Penyesalan selalu datang belakangan kalau diawal namanya pendaftaran. Lelucon ini sebenarnya tidak lucu tapi rasanya masih relate saja sampai detik ini. Begitu juga dengan membeli properti, jika kamu salah menentukan langkah kemungkinan besar lelucon itu juga akan menimpa anda. Agar anda lebih berhati – hati saat proses transaksi, coba perhatikan kesalahan umum yang sering dilakukan pembeli berikut ini.

 

1. Tidak mengamati lingkungan sekitar

 

            Terkadang, karena keinginan yang kuat dalam membeli rumah idaman, tak jarang calon pembeli terburu – buru mengambil keputusan dan melupakan pertimbangan faktor pendukung lainya, seperti faktor lingkungan sekitar. Tentunya kamu harus tahu tentang bagaimana lingkungan properti yang ingin kamu beli. apakah rawan banjir, bebas macet atau rawan kriminalitas. Kamu bisa survei langsung ke lokasi properti yang ingin kamu beli di waktu – waktu krusial, seperti pada hari kerja, akhir pekan, pagi hari, sore atau malam hari. Bisa juga mencari informasi dari penduduk sekitar.

 

2. KPR dengan tenor singkat

 

            Hasrat untuk segera bebas dari cicilan mungkin sering terjadi tetapi pilihan cicilan KPR tersingkat bukan pilihan yang tepat. Sebisa mungkin ambil dengan tenor yang cukup lama dan menawarkan uang muka rendah sesuai kemampuan finansialmu, sehingga kamu tetap bisa mengatur keuanganmu untuk kebutuhan lain. Tapi ingat, durasi waktu juga harus dipertimbangkan dengan matang, karena semakin lama masa cicilanya semakin besar bunganya.

 

3. Lupa dengan biaya lain

 

          Dalam melakukan proses perhitungan anggaran jangan hanya menghitung untuk biaya beli propertinya saja. Kamu juga harus memperhitungkan biaya lain. Seperti biaya administrasi, biaya notaris, pajak dan legal yang tak jarang dilupakan oleh beberapa calon pembeli yang nantinya menyesal dikemudian hari.

 

4. Terbuai dengan janji manis

 

            Proses jual – beli properti merupakan sebuah transaksi besar di bawah perlindungan hukum, Jadi, jangan sekali – kali terbuai dengan janji manis yang diberikan penjual. Walaupunn janji mengenai hal yang kecil, sebaiknya semua harus ditulis dan ditanda tangani kedua belah pihak bila perlu tambahkan materai didalamnya. Atau jika menganggap janji tersebut kurang begitu penting, kamu bisa merekam pembicaraan yang berisi perjanjian tersebut.

Our Instagram

Instagram


More Feeds

Our Youtube Channel

Youtube
Watch Now

Comments

Belum ada komentar