logo
Search

Article

Search

Kenapa Perlu Beralih Ke Sertifikat Elektronik?

Sat, 11 Dec 2021

0 Komentar

Xaviermarks.com – memang bukan kewajiban. Tetapi memiliki sertifikat elektronik akan memudahkan dalam menyimpan sertifikat serta memberikan keamanan dari hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti rentan rusak akibat banjir, kebakaran ataupun bencana yang lain. Selain itu penggunaan sertifikat elektronik akan memudahkan untuk melakukan transaksi jual beli properti.

 

            Peralihan sertifikat tanah dari fisik ke elektronik juga bertujuan menggerakan Peringkat Kemudahan Berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business/EODB). Dalam hal ini yang terkait adalah industri properti. saat ini Indonesia masih berada di peringkat 106 untuk registering property. Pembuatan sertifikat elektronik diyakini akan mampu mengatasi masalah dalam pembuatan sertifikat. Sertifikat tanah elektronik ini dipercaya bisa meningkatkan efisiensi pendaftaran tanah. Sertifikat elektronik akan meminimalisir pertemuan fisik termasuk mencegah terjadi pungutan liar. Selain itu, Sertifikat elektronik tanah ini juga akan memberikan kepastian kepemilikan hal atas tanah sehingga lebih terjamin dan memberikan kemudahan dalam bertransasi.

 

            Sejauh ini, terdapat tiga kelebihan sertifikat tanah eletronik. Yang pertama praktis, karena bisa dilakukan secara online bahkan tanda tangan nya pun bisa dilakukan secara elektronik. Tanda tangan elektronik sangat aman karena telah terotentifikasi pada BSSN, jadi tidak dapat dipalsukan. kata Yulia Jaya Nirmawati Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR atau BPN. Yang kedua sertifikat tanah elektronik juga efisien karena bisa mempersingkat cara kerja pendaftaran tanah dan menciptakan kepastian hukum serta perlindungan hukum dan yang ketiga sertifikat elektronik diyakini bisa mengurangi sengketa atau konflik mengenai masalah pertanahan.

 

            Untuk keamanan dan keaslianya, Kementerian ATR/BPN menegaskan kalau nantinya sertifikat tanah elektronik bisa menjadi alat bukti hukum yang sah dan bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman. Sementara itu, Kementerian Agraria, Virgo Eresta Jaya mengatakan sertifikat tanah elektronik bisa menghindarkan dari penipuan serta tidak dapat dipalsukan dan disangkal. Beliau juga menuturkan kalau keamananya terjamin karena seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kementerian ATB/BTN menerapkan standard ISO27001:2013 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan memastikan semua proses dilakukan berdasarkan analisis rekiso dan mitigasi international Best Practices. Kata Suyus Windayana selaku Dijen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah(PHPT).

 

            Terakhir tetap simpan baik – baik dokumen dan sertifikat fisik tanah anda, karena masih dianggap dokumen yang legal dan sah dimata hukum. Kepentinganya juga bisa dimanfaatkan dengan waktu yang tidak terbatas, sertfikat fisik tanah juga masih memilki nilai angunan yang tinggi bila digunakan untuk mengajukan pinjaman ke Bank.

Our Instagram

Instagram


More Feeds

Our Youtube Channel

Youtube
Watch Now

Comments

Belum ada komentar