Article
5 Langkah Menuju Pengajuan KPR
Thu, 27 May 2021
Xaviermarks.com - Kredit kepemilikan rumah sering menjadi alternatif bagi pencari properti yang merasa kesulitan jika membeli properti secara kontan. Karena mengharuskan menyediakan uang dengan jumlah yang besar. Lalu Langkah seperti apa yang harus ditempuh agar KPR dapat diterima. Supaya tidak pusing sendiri bahkan salah ambil langkah simak ulasan kami berikut.
1. Pilih Properti
Langkah pertama adalah memilih properti yang akan diajukan. Pastikan properti yang dipilih memiliki dokumen yang lengkap, perizinan aman dan reputasinya jelas. Selain itu kondisi fisik dan lingkungan sekitar juga perlu diperhatikan. Untuk lebih jelasnya simak 5 kesalahan umum yang sering terjadi saat membeli rumah.
2. Bandingkan Suku Bunga Cicilan Bank
Langkah yang kedua adalah memilih bank sebagai pemberi kredit. Bandingkan suku bunga cicilan antar bank dan pastikan memilih bunga cicilan yang terendah. Biasanya kalau menggunakan jasa agen properti seperti Xaviermarks Indonesia, akan dibantu mengurus semua proses KPR hingga selesai.
3. Lengkapi Syarat – syaratnya
Langkah yang ketiga adalah melengkapi syarat pengajuan KPR. yang pertama minimal harus berusia 21 tahun. Mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap minimal masa kerja 1 tahun sebagai pegawai atau 2 tahun sebagai wiraswasta. Setelah itu melengkapi dokumen pendukung seperti formulir aplikasi, fotokopi KTP suami/istri, fotokopi kartu keluarga, fotokopi NPWP pribadi, fotokopi rekening Koran atau tabungan 3 bulan terakhir, slip gaji bulan terakhir atau surat keterangan gaji atau jika wiraswasta bisa melampirkan laporan keuangan dan yang terakhir fotokopi dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB atau supaya lebih faham baca juga 5 sertifikat yang harus dipahami sebelum membeli properti. ketika semua syarat sudah dilengkapi dan sudah diajukan ke pihak bank. Selanjutnya pihak bank akan melakukan survey appraisal nilai asset properti yang diajukan.
4. Akad Kredit KPR
Setelah pihak bank melakukan survey dan pengajuan mendapatkan acc. Langah selanjutnya adalah melakukan tanda tangan akad kredit antara pihak kredit dan pemohon kredit. Tapi sebelum itu ada biaya administrasi yang harus dikeluarkan oleh pihak pemohon kredit yaitu biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi kebakaran, biaya notaris akad kredit dan biaya appraisal. Setelah semua proses dilakukan pihak bank akan membayarkan ke pihak pengembang atau penjual properti dengan durasi waktu 1 – 7 hari kerja.
No comments yet